Pekanbaru – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH,. M.Si secara simbolis menerima sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui Dispersip Provinsi Riau pada Kamis (13/4/2023).

Terdapat sembilan sekolah yang menerima akreditasi perpustakaan sekolah. Tiga sekolah dengan akreditasi A, Yakni SDN 17, SMPN 37 dan SMPN 26. Sementara enam sekolah dengan akreditasi B, yaitu SDN 162, SDN 80, SDN 86, SMPN 11, SMPN 40 dan SDN 193.

“Selamat atas kesuksesan yang sudah diraih oleh sembilan perpustakaan. Semoga bisa menjadi semangat bagi sekolah lain untuk mengikuti akreditasi perpustakaan selanjutnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan akreditasi memiliki peranan penting dalam mewujudkan perpustakaan berstandar nasional. Sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.

“Maka dari itu, kami berupaya untuk terus mendorong perpustakaan agar dapat mengikuti akreditasi perpustakaan,” tutupnya.