Perjanjian kerjasama antara Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru tentang
Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan. Perjanjian ini langsung ditandatangani oleh Ibu Ir. Hj. NELFIYONNA, M.Si selaku Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru dengan Ibu Hj. HASNAH, M.Pd selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; Mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung
penyelenggaraan pendidikan nasional; memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa.
Menjadi beberapa landasan dasar terbentuknya perjanjian ini.
Maksud dan tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mewujudkan partisipasi dari kedua pihak dalam pengabdian bersama mencerdaskan kehidupan bangsa. Serta untuk mengembangkan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perpustakaan serta mewujudkan visi dan misi perpustakaan dari kedua pihak.
Kerjasama perpustakaan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan dapat dilaksanakan dengan mengirimkan sumber daya manusia perpustakaan untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan.
– meningkatkan layanan perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru dalam bentuk penyediaan dan pendayagunaan koleksi untuk
kepentingan pendidikan.
– pengembangan terhadap perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru.
– pembinaan terhadap perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru.
Tugas dan Tanggung Jawab :
– Memfasilitasi dan/atau menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru.
– Memfasilitasi dan mendayagunakan koleksi perpustakaan untuk
kepentingan pendidikan.
– Mengembangkan perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru
– Membina perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru.
– Memonitoring dan mengevaluasi perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru
– Mensosialisasikan Gerakan Wajib Membaca di perpustakaan sekolah Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru dengan melibatkan guru dan siswa.
– Memfasilitasi penyediaan materi kegiatan selama membaca di perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru antara lain story telling, story reading, membuat ringkasan buku, membaca cepat, mengarang, dan lain-lain.
– Menyediakan layanan perpustakaan keliling Sekolah Dasar Negeri 20 Pekanbaru