Re-akreditasi, Dispusip Bentuk Tim Penyusun

oleh

Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru melaksanakan persiapan untuk pengajuan akreditasi ulang atau re-akreditasi Perpustakaan Tenas Effendy yang berada di Jalan Dr Sutomo Nomor 1.

“Saat ini sedang membentuk tim untuk melengkapi berbagai persyaratan administratif guna memenuhi permintaan instrumen akreditasi untuk perpustakaan umum,” ungkap Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Hj Erna Juita, SH,. M.Si pada Rabu (5/3/2023).

Untuk itu, pertama dibentuklah tim penyusun persiapan re-akreditasi. Lanjut Erna, agar saat proses re-akreditasi tahun 2024 mendatang bisa sesuai target atau hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.

“Tentunya, kita berharap dapat mempertahankan nilai akreditasi sebelumnya,” tutupnya.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.