Perpustakaan adalah sebagai sumber Daya Informasi yang menjadi tulang punggung gerak maju nya suatu institusi, terutama institusi pendidikan, tempat tuntutan untuk adaptasi terhadap perkembangan informasi sangat tinggi. Hal ini dikarenakan pengguna (user) dominan dari kalangan akademisi yang kebutuhannya akan informasi begitu kuat sehingga mau tidak mau perpustakaan harus pula berfikir untuk berupaya mengembangkan diri guna memenuhi kebutuhan pengguna (user).
Perpustakan seperti sebuah “permata” yang hilang telah ditemukan. Dulu, perpustakaan telah ada bahkan jika ada sekolah, disitu perpustakaan berada. Akan tetapi perpustakaan dulu hanya sebagai tempat buku saja, bahkan mungkin hanya sebagai pelengkap dunia pendidikan. Tradisi di sekitar buku dan jurnal tercetak ini luar biasa tertanam dalam budaya masyarakat, yang membentuk sebuah dunia teks yang melandasi semua upaya manusia memperluas ilmu pengetahuannya. Beberapa dasawarsa terakhir ini, dunia teks mendapat tantangan dari teknologi-teknologi baru. Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, perpustakaan pun ternyata tidak luput dari perhatian pemerintah yang selama ini me-nomorsekian-kan perpustakaan. Perpustakaan telah menemukan jati dirinya sebagai agen perubahan, tempat berbagai informasi disimpan, dan tempat embrio intelektual diciptakan. Betapa tidak, dulu perpustakaan yang dianggap sebagai tempat buku saja, kini berkembang menjadi pusat sumber daya informasi. Artinya, perpustakaan tidak lagi sebagai penyimpan buku semata, tetapi, menjadi tempat pengguna maupun menciptakan lagi sesuatu yang mampu dibaca dan digunakan orang lain.
Konsekuensi untuk selalu berkembang itu adalah tuntutan bagi perpustakan untuk selalu berkembang pula mengikutinya dengan berupaya memberikan layanan terbaik bagi pengguna. Perkembangan yang tampak saat ini adalah mulai diadakan perpustakaan digital. Didalam perpustakaan digital ini, koleksi yang dimiliki berupa informasi yang terekam dalam bentuk digital, dan aksesnya pun perlu media yang bernama komputer dan HP .
Perpustakaan mempunyai fungsi sebagai tempat yang menyediakan informasi, baik yang berkaitan dengan sosial, politik, budaya, ekonomi dan informasi lainnya. Diperguruan tinggi perpustakaan sering diistilahkan sebagai “jantungnya perguruan tinggi”. Hal ini berarti perpustakaan memiliki peranan penting di dunia pendidikan. Jika jantungnya lemah, tubuh yang lainnya juga akan menjadi lemah. Ini artinya jika perpustakaannya lemah maka akan berpengaruh terhadap institusi tempat perpustakan bernaung. Sebaliknya jika jantungnya baik, akan membuat baik pula institusinya.
Sebagai contoh lain perpustakan dan lembaga pendidikan sekarang ini seperti dua sisi mata uang. Keduanya akan menjadi bernilai jika keduanya ada, demikian pula dengan informasinya. Perpustakaan dengan informasi juga tidak boleh dipisahkan sebab kekuatan perpustakan ada pada informasinya yang disajiknnya.
Perpustakaan adalah lembaga informasi dan gerbang untuk akses ke informasi. Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Masyarakat baik secara individu, maupun kelompok memiliki hak untuk mendapatkan layanan informasi. Jika informasi yang dibutuhkan tidak tersedia, maka sudah menjadi tugas perpustakaan untuk mencarikan informasi tersebut baik melalui pemanfaatan jaringan informasi atau kerjasama antar perpustakaan.
Peran perpustakaan saat ini dituntut untuk lebih aktif dalam memberikan layanan informasi yang dibutuhkan penggunanya. Dalam memberikan layanan kepada pengguna, perpustakaan harus mengacu pada efisiensi dan efektifitas waktu. Sehingga pengguna merasa terpuaskan dengan layanan yang ada. Oleh sebab itu perpustakaan harus senantiasa melakukan pengembangan terhadap komponen perpustakaan.
Ketika perpustakaan senantiasa melakukan pengembangan terhadap komponen yang dimiliki, maka perpustakaan akan menjadi rujukan pertama bagi masyarakat ketika membutuhkan sebuah informasi. Selain itu, perpustakaan akan memerankan peranannya sesuai dengan apa yang telah menjadi tujuan dari perpustakaan itu sendiri dan kecerdasan masyarakat bukan hal yang tidak mungkin lagi untuk diwujudkan
Seringnya masyarakat, pelajar atau mahasiswa mendatangi perpustakaan, berarti ia telah dapat memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi, dan ia juga telah menyadari bahwa perpustakaan adalah sebagai tempat belajar untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta berbagai macam informasi bagi kepentingan hidupnya. Jika kesadaran ini telah betul-betul muncul pada diri setiap masyarakat, maka cita-cita menjadikan masyarakat sebagai masyarakat belajar (learning society) akan dapat terbentuk. Dengan terbentuknya kondisi masyarakat belajar ini niscaya akan dapat membentuk sikap positif untuk selalu berpihak pada kepentingan peningkatan sumber daya manusia. Dan ketergantungan pada perpustakaan juga akan tinggi. Karena dia sadar bahwa di dalam perpustakaan itu banyak hal yang dapat dipelajari. Sehingga menjadikan perpustakaan sebagai pusat informasi dan sumber untuk mempelajari hal-hal yang belum dikuasai.
Dengan demikian, jelaslah bahwa pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar dapat dilakukan di antaranya adalah melalui kunjungan atau mendatangi perpustakaan untuk membaca buku dan atau meminjamnya, penugasan kepada siswa atau mahasiswa dalam mengerjakan tugas-tugas di perpustakaan (sumbernya di perpustakaan). hal tersebut dapat dilakukan untuk membangun kecintaan peserta didik dalam minat membaca dan dapat mendatangi perpustakaan sehingga perpustakaan dijadikan sebagai sumber belajar.
Salah satu kegiatan belajar adalah membaca. Dan membaca merupakan alat untuk memperoleh pengetahuan dan kesenangan bagi orang yang melek huruf. Pengetahuan dan pengalaman tersebut kemudian disimpan dalam bentuk tulisan. Membaca dapat digunakan untuk berbagai macam tujuan. Hanya saja sampai saat ini, budaya minat baca bagi masyarakat kita pada umumnya masih relatif rendah. Membangkitkan minat baca masyarakat adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, perhatian terhadap perpustakaan dan menjadikannya sebagai sumber belajar bagi masyarakat adalah sesuatu hal yang harus benar-benar menjadi prioritas, terlebih bagi perpustakaan di sekolah. Karena suatu lembaga pendidikan tanpa perpustakaan, ibarat orang berjalan tanpa tau alamat dan petunjuk nya akan kemana ia pergi, sementara ia sendiri belum pernah tahu tentang tujuannya itu.
Sudah saatnya setiap anggota masyarakat untuk kembali pada perpustakaan untuk menggali dan mendapatkan informasi. Dan menjadikan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar. Dengan kecintaan nya terhadap perpustakaan, maka ia telah membangun budaya kecintaan nya terhadap membaca dan haus akan sumber ilmu pengetahuan.