
Pekanbaru – Dalam rangka percepatan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu (8/9/2021).
Penggunaan Aplikasi Srikandi tidak hanya diberlakukan di Kota Pekanbaru saja, melainkan di seluruh Indonesia agar terintegrasi dengan penilaian reformasi birokrasi. Pemerinta Kabupaten/Kota berkewajiban untuk meminta persetujuan dalam penggunaannya kepada ANRI.
“Kami berharap implementasi aplikasi Srikandi bisa segera terwujud di Pekanbaru. Srikandi ini penting karena dapat menjadi tonggak sejarah bangsa kita, terutama dalam penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis pada setiap instansi pemerintahan,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si dalam sambutannya.

Pada dasarnya, aplikasi Srikandi diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan teknologi informasi dan komunikasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Memang masih ada kendala, inilah tujuan dari pertemuan hari ini, agar kita mengetahui langkah apa yang diperlukan dalam proses percepatan pengimplementasikan aplikasi Srikandi. Bila sudah terlaksana, bisa segera mengatur sistem tata kelola kearsipan agar berjalan lebih efisien dan efektif sehingga bisa mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan aman,” jelasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, pihak ANRI, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, ST, MT, Sekretaris Dispusip Pekanbaru, Nofrita Deli, S.Pd,. M.Si dan lainnya. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker dan menjaga jarak.