Dispusip Pekanbaru Kembali Teken MoU dengan 9 Sekolah dan 1 Kelurahan

oleh

Pekanbaru – pada Rabu (20/7/2022), telah berlangsung kegiatan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dengan Sembilan sekolah dan satu kelurahan.

Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si di Aula Dispusip Lantai 1. Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan hubungan antar lembaga sebagai upaya meningkatkan kegemaran membaca pada anak.

“Bagaimana PKS ini bisa diimplementasikan untuk meningkatkan minat baca, baik pada siswa maupun masyarakat,” ujar Nelfiyonna.

Pengelolaan perpustakaan sekolah bukan hanya sekedar menyediakan layanan peminjaman dan pengembahan koleksi buku saja. Namun ada aturan dalam penyelenggaraannya sehingga membutuhkan komitmen kepala sekolah untuk mewujudkan perpustakaan yang ideal.

“Mewujudkan perpustakaan sekolah sesuai standar pengelolaannya. Itu ibarat menanam sebuah pohon yang bisa dimanfaatkan oleh banyak orang bagi kehidupannya,” tambahnya.

Berikut daftar sekolah  dan Kelurahan yang melakukan PKS dengan Dispusip Kota Pekanbaru :

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah 03 Pekanbaru
  • SMPN 1 Pekanbaru
  • SMPN 13 Pekanbaru
  • SMPN 29 Pekanbaru
  • SMPN 43 Pekanbaru
  • SMPN 2 Pekanbaru
  • Pondok Modren Al-Kautsar Pekanbaru
  • MTs Muhammadiyah 02 Pekanbaru
  • SMK Migas Bumi Melayu Riau
  • Kelurahan Air Dingin

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.