Dinsos Pekanbaru Laksanakan Pemusnahan Arsip

oleh

Pekanbaru – Dinas Sosial Kota Pekanbaru pada Senin (4/1/2021) lalu, melaksanakan permusnahan arsip yang telah habis waktu penyimpanan atau retensi arsipnya. Dari data yang dilaporkan ada 27 berkas dari Unit Pengolah Subbag Umum dan Subbag Keuangan, serta satu berkas arsip statis dari Unit Pengolah Subbag Keuangan.

“Semoga pengolahan kearsipan yang dilakukan saat ini bisa membudaya ke seluruh PNS dan THL di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinsos Pekanbaru,” kata Kadinsos Kota Pekanbaru, Drs Mahyuddin.

Sebelumnya, Dinsos telah berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk kegiatan pemusnahan tersebut. “Seperti pada 28/12/2020 lalu, kami telah melaksanakan rapat verifikasi arsip untuk menentukan mana arsip yang di musnahkan dan yang di serahkan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadispusip Kota Pekanbaru Ir Hj Nellfiyonna, M Si selaku Kepala Lembaga Kearipan Daerah Kota Pekanbaru mengatakan pemusnahan arsip bertujuan untuk efisiensi, efektivitas kerja serta penyelamatan informasi arsip dari pihak-pihak yang tidak berhak mengetahuinya. Namun harus tetap memperhatikan kepentingan pencipta arsip, kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Arsip yang sudah tidak lagi memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sudah bisa diproses. Serta tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara,” ungkap wanita yang kerap disapa Yonna itu.

Kendati tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang, Yonna menambahkan, untuk kegiatan pemusnahan arsip dilingkungan Pemko Pekanbaru hendaklah mengikuti prosedur yang mengacu kepada Perwako Pekanbaru Nomor 95 Tahun 2018 tentang  Penyusutan Arsip.

“Kami tentunya berterimakasih dan apresiasi langkah Kadinsos beserta jajarannya atas dedikasinya dalam mengelola kearsipan dinamis sampai kepada tahap pemusnahan arsip ini. Dinsos merupakan OPD di lingkungan Pemko yang pertama kali melakukan pemusnahan arsip selain Dispusip,” katanya.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.