Pengguna Arsip
Persyaratan Pengguna Arsip :
1. Surat Rekomendasi / Surat Pengantar
2. Kartu Tanda Pengenal / Identitas Diri
Datang ke meja Petugas untuk mengisi buku tamu :
1. Pengguna Arsip Mengisi Buku Tamu
2. Mengajukan Surat Rekomendasi / Surat Pengantar
3. Kartu Pengenal / Identitas diri
Alur Layanan Peminjaman Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru
Petugas Arsip
1.Petugas Arsip Mencari Arsip yang di butuhkan Pengguna Arsip
2. Petugas Arsip mengecek Arsip yang akan digunakan apakah dapat dibaca untuk umum atau hanya untuk tertentu
3. Jika arsip tidak dapat dilihat untuk umum, maka petugas membuat surat secara tertulis atau memberi tahu kepada pengguna arsip
Jika arsip dapat dilihat, maka pengguna arsip dapat :
1. Menelaah dan membaca arsip di ruang layanan kearsipan
2. Memfotocopy jika diperlukan dan telah mendapat persetujuan dari penanggung jawab bidang layanan
Pengguna Arsip
1. Pengguna Arsip mengisi lembar peminjaman jika meminjam arsip
2. Pengguna arsip menyerahkan arsip kepada petugas jika telah selesai menggunakan arsip
3. Pengguna arsip dapat keluar dari ruangan layanan kearsipan mengambil identitas diri dan memastikan tidak ada barang-barang yang tertinggal.
Demikian Alur Layanan Peminjaman Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru.
———————————
Yuuuk kunjungi,..
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru
Jl. Dr. Sutomo No. 1 Pekanbaru.
Telpon : (0761) 859318
Email : bpadkotapekanbaru@gmail.com
Website : https://www.bpa.pekanbaru.go.id
Twitter : https://www.twitter.com/DispusipPKU
Facebook : https://www.facebook.com/dispusip.pekanbaru
Instagram : https://www.instagram.com/dispusippku/
-SALAM SMART-